Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 02 Agustus 2023

Kepolisian Negara Republik Indonesia part 1

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden. Polisi Indonesia bertugas utama untuk membantu masyarakat di Negara Indonesia.
Polisi Indonesia memiliki banyak divisi yang memiliki tugas yang berbeda-beda. Contohnya :
1. Divisi Inspektorat Pengawasan Umum :
-Divisi ini bertugas untuk unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.
2. Divisi Badan Intelijen dan Keamanan :
-Divisi ini bertugas untuk salah satu badan pelaksana tugas pokok kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang Intelijen.
3. Divisi Korps Brigade Mobil : 
-Divisi ini bertugas untuk kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri.
4. Divisi Profesi dan Keamanan :
-Divisi ini bertugas untuk salah satu unsur dan pembantu pimpiman di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.
5. Divisi Korps Samapta Bhayangkara :
-Divisi ini bertugas untuk unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabarhakam.
6. Divisi Korps Polisi Air dan Udara :
-Divisi ini bertugas untuk satuan di dalam Kepolisian Republik Indonesia yang mendukung tugas-tugas Kepolisian lewat air (Sungai/Laut) dan Udara.
7. Divisi Polisi Lalu Lintas :
-Divisi ini bertugas untuk sebuah unsur pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia pada tingkat markas besar dipimpin oleh kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang bertanggung jawab di bawah Kapolri.
8. Sub-Divisi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan : 
-Sub-Divisi ini bertugas untuk Lembaga pendidikan dan akademik di bawah kendali Kapolri.

9. Sub-Divisi Hubungan Internasional :

-Sub-Divisi ini bertugas untuk unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri.

10. Sub-Divisi Staff Logistik Polri :

-Sub-Divisi ini bertugas untuk unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

11. Sub-Divisi Pusat Keuangan Polri :

-Sub-Divisi ini bertugas untuk  unsur pendukung di bidang pembinaan keuangan pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.

12. Sub-Divisi Staff Operasional Polri :

-Sub-Divisi ini bertugas untuk unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisia Republik Indonesia (Polri) yang berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Terima kasih,  karena telah membaca Blogspot saya.

Akan ada penjelasan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia lainnya.





2 komentar: