Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah presiden.
Polisi Indonesia memiliki pangkat-pangkat yang berbeda setiap tingkatnya. Contohnya:
1. Tamtama :
A. Bhayangkara Dua (Bharada).
B. Bhayangkara Satu (Bharatu).
C. Bhayangkara Kepala (Bharaka).
D. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda).
E. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu).
F. Ajun Brigadir Polisi Polisi (Abrippol).
2. Bintara :
A. Brigadir Dua (Bripda).
B. Brigadir Satu (Briptu).
C. Brigadir Polisi (Brigpol).
D. Brigadir Kepala (Bripka).
E. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
F. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
3A. Perwira Pertama (Pama) :
A. Inspektur Polisi Dua (Ipda).
B. Inspektur Polisi Satu (Iptu).
C. Ajun Komisaris Polisi (Akp).
B. Perwira Menengah (Pamen) :
A. Komisaris Polisi (Kompol).
B. Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp).
C. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
C. Perwira Tinggi (Pati) :
A. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
B. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
C. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
D. Jenderal Polisi.
0 komentar:
Posting Komentar